Memacu infrastruktur di tengah krisis
Kebutuhan tempat tinggal adalah kebutuhan dasar yang harus dapat disediakan oleh pemerintah untuk masyarakatnya. Masyarakat miskin, khususnya masyarakat miskin perkotaan di Indonesia, mengalami kesulitan untuk memperoleh tempat tinggal yang layak. Pada 2006 pemerintah menunjukkan perhatian dan dukungannnya akan permasalahan ini melalui perancangan Program Percepatan Pembangunan 1000 Menara Rusuna di Kawasan Perkotaan Tahun 2007-2011.
Untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur tersebut serta memelihara kualitasnya, tentu dibutuhkan dana yang tidak sedikit dan perhatian yang lebih. Bahkan untuk beberapa daerah tertentu di Indonesia, penyediaan infrastruktur memerlukan perlakuan khusus dibandingkan dengan daerah lainnya, seperti pada kawasan cepat tumbuh, kawasan tertinggal, atau kawasan strategis nasional.
Tidak tersedia versi lain