Politik hukum integratif pengembangan daya saing usaha mikro kecil dan menengah dalam era liberalisasi ekonomi serta implementasinya di Indonesia ditinjau dari perspektif teori negara kesejahteraan berdasarkan pancasila
Tulisan ini menyandarkan dasar pada Teori Hukum Sebagai Sarana Pembangunan oleh Muchtar Kusumaatmadja, di mana hukum di sini bertindak sebagai sarana untuk mensejahterakan rakyat dalam hal ini adalah di sektor perekonomian. Lebih detail, Mubyarto menjabarkan perekonomian yang sesuai bagi Indonesia dengan Sistem Ekonomi Pancasila. Di mana yang dituju adalah percepatan pemerataan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Peningkatan daya saing UMKM adalah salah satu cara paling efektif untuk mencapai tujuan tersebut sekaligus menjawab tatangan era liberalisasi saat ini.