FIC
Manajemen Kearsipan: untuk Organisasi Publik, Bisnis, Sosial, Politik, dan Kemasyarakatan
Dalam undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan disebutkan bahwa arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dalam konteks inilah buku Manajemen Kearsipan ini disusun untuk dijadikan bahan bacaan dan panduan bagi pihak yang menekuni bidang kearsipan. Buku ini disusun berdasarkan hasil kajian literatur dan berbagai sumber yang diperoleh dari berbagai kegiatan pelatihan. Semua kajin tentang manajemen kearsipan dlam buku ini dijelaskan dalam 19 bab, yang meliputi konsep dasar kearsipan, arsip dinamis, tata naskah dinas, klasifikasi dan indeks arsip, arsip aktif, arsip inaktif, arsip vital, klasifikasi keamanan dan akses arsip, jadwal retensi arsip, penilaian arsip, penyusutan arsip, arsip statis, akuisisi arsip, preservasi arsip statis, akses dan layanan arsip statis, arsip media baru, arsip elektronik, sumber daya pendukung kearsipan, dan praktik pengelolaan arsip. Selain itu, buku ini juga dilengkapi dengan contoh dan soal praktik yang dapat mempermudah pembaca dalam memahami keseluruhan isi buku.